MENU BAR

Kamis, 08 November 2012

Manusia dan Penderitaan Ekonomi Zaman Sekarang


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada.
Dampak Negatif  Kebijakan Ekonomi Orde Baru
1. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan summer daya alam
2. Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
 3. Pembangunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan    masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata
4. Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat  rapuh.
Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial )
Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpadiimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
 Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlahwilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau,Kalimantan Timur, dan Irian.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra {artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan.
Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan “risiko” hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya.
Baik dalam Al Quran maupun kitab suci agama lain banyak surat dan ayat yang menguraikan tentang penderitaan yang dialami oleh manusia atau berisi peringatan bagi manusia akan adanya penderitaan. Tetapi umunya manusia kurang memperhatikan peringatan tersebut, sehingga manusia mengalami penderitaan.
Hal itu misalnya dalam surat Al.lnsyigoq:6 (q) dinyatakan “manusia ialah mahluk yang hidupnya penuh perjuangan. Ayat tersebut harus diartikan, bahwa manusia harus bekerja keras untuk dapat melangsungkan hidupnya. Untuk kelangsungan hidup ini manusia harus menghadapi alam (menaklukan alam), menghadapi masyarakat sekelilingnya, dan tidak lupa untuk taqwa terhadap Tuhan.
Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya? Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi secara medis untuk mengurangi . atau menyembuhkannya. Sedangkan penderitaan psikis, penyembuhannya tedetak pada kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya.

Contoh penderitaan yang dialami oleh masyarakat:

1.   Harga BBM naik, jumlah rakyat miskin pun naik
Penaikan harga BBM dipastikan akan memicu kenaikan harga bahan kebutuhan pokok hingga mencapai 23,2 persen. Kenaikkan itu dengan asumsi kenaikkan harga BBM Rp1.500 per liter.
Hal tersebut dikatakan Direktur Mubyarto Institute, Universitas Gadjah Mada, Fahmy Ridha, dalam seminar tentang BBM di UGM, Rabu (21/3). Fahmy mengungkapkan, penaikan harga BBM itu secara signifikan akan memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan rakyat, terutama rakyat miskin. Bahkan, mungkin meningkatkan akselerasi pemiskinan rakyat.
Rakyat miskin tidak terkena dampak langsung penaikan harga BBM, karena bukan konsumen utama. Kendati demikian, rakyat miskin tetap kena imbasnya. Pasalnya, penaikan harga BBM akan memicu kenaikan inflasi sebesar 0,9 persen. "Selama 2012 inflasi akan 6,8 persen. Kontribusi terbesar dari inflasi itu, berasal dari sektor transportasi. Karena itu, akan berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Kenaikan harga kebutuhan pokok sekaligus menurunkan daya beli rakyat. Dampaknya akan meningkatkan jumlah orang miskin hingga 4,5 juta jiwa.
Pendapat penderitaan dapat di alami oleh siapa saja dan dimana saja, seperti yang mungkin akan terjadi di indonesia. ketika BBM naik maka secara otomatis smua barang-barang pun akan naik harganya. di karenakan setiap barang pasti akan menggunakan transportasi untuk mengantar barang tersebut kepada konsumen.seperti saat petani cabai ingin mengirim barangnnya ke pasar atau pengrajin mebel juga pasti membutuhkan alat transportasi . hal itu akan mengakibatkan penderitaan yang sangat besar untuk rakyat , bukan hannya rakyat golongan menengah ke bawah bahkan untuk rakyat golongan menengah pun akan merasa kesulitan.hal ini menambah parah penderitaan rakyat yang sudah sangat menderita karna berbagai hal.seperti buruknya keadilan yang ada di indonesia yang dapat di beli  dan juga tingkat korupsi yang tinggi dari para pejabat yang sudah diberi amanah oleh rakyat untuk memimpin bangsa ini.tapi walaupun begitu kita harus tetap semngat menghadapi penderitaan karena tanpa melewati penderitaan kita tak akan mendapatkan kebahagiaan.
Dalam kegiatan-kegiatan ekonomi bergabunglah pribadi-pribadi, yang bebas dan otonom, diciptakan menurut citra Allah. Oleh karena itu, sementara diperhatikan tugas-tugas masing-masing, entah para pemilik atau majikan, entah para pemimpin perusahaan atau buruh, tanpa melemahkan kesatuan kepemimpinan perusahaan yang tetap diperlukan, hendaknya dengan cara yang harus ditentukan dengan cermat dikembangkan peranserta aktif semua anggota dalam kebijaksanaan perusahaan. Tetapi karena sering kali keputusan-keputusan tentang kondisi-kondisi sosial ekonomi diambil tidak lagi oleh perusahaan sendiri, melainkan pada lembaga-lembaga pada tingkat yang lebih tinggi, – padahal dari keputusan-keputusan itu tergantung masa depan para pekerja maupun anak-anak mereka, – maka hendaknya mereka sendiri berperanserta dalam proses pengambilan keputusan, entah secara langsung, entah melalui wakil-wakil yang mereka pilih dengan bebas.
Di antara hak-hak pribadi manusia yang paling dasar perlu di sebutkan hak kaum buruh untuk secara bebas membentuk serikat-serikat, mengatur kehidupan ekonomi dengan saksama, selain itu hak untuk secara bebas ikut serta dalam kegiatan serikat-serikat itu tanpa resiko dikenai sangsi. Melalui partisipasi yang diatur seperti itu, disertai dengan pembinaan sosial ekonomi yang makin maju, akan makin berkembanglah pada semua kesadaran akan tugas maupun kewajiban masing-masing. Dengan demikian mereka akan dibantu untuk merasa diri terlibat, masing-masing menurut kemampuan serta kecakapannya sendiri, dalam seluruh usaha pengembangan sosial ekonomi dan dalam usaha mewujudkan kesejahteraan umum.
 Tetapi bila timbul konflik-konflik sosial ekonomi, perlu diusahakan supaya dicapai pemecahannya secara damai. Meskipun selalu pertama-tama harus diusahakan musyawarah yang jujur antara pihak-pihak yang berkepentingan, tetapi pemogokan, juga dalam situasi zaman sekarang, tetap dapat merupakan upaya yang sungguh perlu, kendati upaya terakhir, untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri dan supaya terpenuhilah tuntutan-tuntutan para buruh yang wajar. Tetapi hendaknya secepat mungkin diusahakan untuk kembali mengadakan perundingan dan dialog guna mencapai mufakat. (Harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang)
 Allah menghendaki, supaya bumi beserta segala isinya digunakan oleh semua orang dan sekalian bangsa, sehingga harta benda yang tercipta dengan cara yang wajar harus mencapai semua orang, berpedoman pada keadilan, diiringi dengan cinta kasih. Bagaimanapun bentuk-bentuk pemilikan, sesuai dengan ketetapan-ketetapan hukum bangsa-bangsa, pun menurut situasi yang serba berbeda dan berubah-ubah, selalu harus diindahkan bahwa harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang. Oleh karena itu manusia, sementara menggunakannya, harus memandang hal-hal lahiriah yang dimilikinya secara sah bukan hanya sebagai miliknya sendiri, melainkan juga sebagai milik umum, dalam arti bahwa hal-hal itu dapat berguna tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan juga bagi sesamanya. Tetapi semua orang berhak memiliki sebagian harta-benda sehingga mencukupi bagi dirinya maupun kaum kerabatnya. Mereka yang menghadapi kebutuhan darurat, berhak untuk mengambil dari kekayaan orang-orang lain apa yang sungguh dibutuhkannya. Karena di dunia ini begitu banyaklah orang yang kelaparan, Konsili mendesak semua orang, masing-masing secara perorangan, maupun mereka yang berwenang supaya memberi makan kepada orang yang akan mati kelaparan, sebab bila tidak memberinya makan sama saja kita membunuhnya dan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sungguh membagikan dan menggunakan harta-benda mereka, terutama dengan menyediakan bagi orang-orang perorangan maupun bangsa-bangsa upaya-upaya, yang memungkinkan mereka itu untuk menolong diri dan mengembangkan diri.
 Dalam masyarakat-masyarakat, yang perekonomiannya belum maju, tidak jarang asa, bahwa harta benda diperuntukkan bagi semua orang, sebagian terwujudnya berdasarkan adat-istiadat dan tradisi-tradisi yang khas bagi masyarakat tertentu. yakni: masing-masing anggotanya menerima apa yang sungguh-sungguh dibutuhkannya. Tetapi perlu dihindari, jangan sampai kebiasaan-kebiasaan tertentu dianggap sama sekali tidak berubah, kalau ternyata sudah tidak menanggapi tuntutan-tuntutan baru zaman sekarang lagi. Di lain pihak, hendaknya orang jangan secara tidak bijaksana bertindak melawan kebiasaan-kebiasaan yang terhormat, yang asal saja disesuaikan dengan situasi zaman sekarang, tetap masih sangat bermanfaat. Begitu pula pada bangsa-bangsa yang perekonomiannya sudah sangat maju, suatu jaringan lembaga-lembaga sosial untuk asuransi dan jaminan sosial dari pihaknya dapat mempraktekkan prinsip, bahwa harta-benda diperuntukkan bagi semua orang. Selanjutnya perlu dikembangkan jasa-pelayanan keluarga dan sosial, terutama yang bertujuan pembinaan jiwa dan pendidikan. Tetapi dalam menyelenggarakan itu semua toh harus di jaga, supaya para warga jangan sampai secara pasif melulu menyerahkan segalanya kepada masyarakat, atau menolak beban tugas yang sudah disanggupi dan tidak sanggup menjalankan pelayanan.
2. Penanaman modal dan masalah moneter
 Penanaman modal harus diarahkan kepada lapangan kerja dan penghasilan yang mencukupi bagi masyarakat sekarang maupun di masa mendatang. Barang siapa mengambil keputusan-keputusan tentang investasi-investasi itu dan tentang penataan perekonomian, entah perorangan, entah kelompok-kelompok atau pejabat-pejabat pemerintah, wajib memperhatikan tujuan-tujuan itu. Mereka harus pula memandang sebagai kewajiban yang berat di satu pihak menjaga, supaya diusahakan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk hidup secara layak manusiawi, baik bagi warga perorangan maupun bagi seluruh masyarakat; di lain pihak memperhitungkan masa depan, dan menetapkan keseimbangan yang sewajarnya antara kebutuhan-kebutuhan penggunaan masa sekarang, baik perorangan maupun kolektif, dan tuntutan-tuntutan investasi bagi generasi mendatang. Hendaknya selalu diperhitungkan juga kebutuhan-kebutuhan yang serba mendesak diantara bangsa-bangsa dan daerah-daerah yang belum maju perekonomiannya. Di bidang moneter hendaknya di usahakan, jangan samapi kesejahteraan bangsa sendiri serta bangsa-bangsa lain dirugikan. Kecuali itu hendaknya diupayakan, agar kaum ekonomi lemah jangan samapi menderita kerugian yang tidak adil akibat perubahan nilai mata uang.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
Pandangan hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.
Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative.
Dalam pembagiannya pandangan hidup dapat di bagi menjadi 3:
Cita-cita
Hal yang berkaitan dengan tujuan hidup seseorang menyangkut masa depan. Di dalamnya tersimpan sejuta harapan dan perasaan yang menggebu-gebu untuk mewujudkannya menjadi hal yang mungkin bukan mustahil.
 Kebajikan
Perbuatan dimana seseorang berbuat kebaikan kepada oranglain untuk membantunya tanpa mengharapkan pamrih.
Sikap hidup
Sikap hidup adalah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Apakah kita mempunyai sikap positif ataukah negative.
Yang pastinya manusia sebagai makhluk yang di beri kelebihan akal oleh Allah haruslah menggunakan akal itu dengan sebaik-baiknya. Termasuk untuk melihat masa depan dengan menyusun pendangan hidupnya.




DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar