BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Sudah hampir 66 tahun Indonesia
merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih
terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi,
serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem
perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian
Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari
sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang
sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian
Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi
yang ada.
Dampak Negatif Kebijakan Ekonomi Orde Baru
1. Kerusakan serta
pencemaran lingkungan hidup dan summer daya alam
2. Menimbulkan konglomerasi
dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
3. Pembangunan yang dilakukan hasilnya hanya
dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan
masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata
4.
Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan
ekonomi sangat rapuh.
Perbedaan ekonomi
antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa
semakin tajam.
Terciptalah kelompok
yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial )
Pembangunan hanya
mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpadiimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan
sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya
kemiskinan di sejumlahwilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar
seperti Riau,Kalimantan Timur, dan Irian.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal
dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra {artinya
menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang
tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin.
Penderitaan termasuk
realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang
berat ada juga yang ringan.
Penderitaan akan
dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan “risiko” hidup. Tuhan
memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan
penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk
tidak memalingkan dariNya.
Baik dalam Al Quran
maupun kitab suci agama lain banyak surat dan ayat yang menguraikan tentang
penderitaan yang dialami oleh manusia atau berisi peringatan bagi manusia akan
adanya penderitaan. Tetapi umunya manusia kurang memperhatikan peringatan
tersebut, sehingga manusia mengalami penderitaan.
Hal itu misalnya dalam
surat Al.lnsyigoq:6 (q) dinyatakan “manusia ialah mahluk yang hidupnya penuh
perjuangan. Ayat tersebut harus diartikan, bahwa manusia harus bekerja keras
untuk dapat melangsungkan hidupnya. Untuk kelangsungan hidup ini manusia harus
menghadapi alam (menaklukan alam), menghadapi masyarakat sekelilingnya, dan
tidak lupa untuk taqwa terhadap Tuhan.
Berbagai kasus
penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai
dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan
dalam hidupnya? Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi secara
medis untuk mengurangi . atau menyembuhkannya. Sedangkan penderitaan psikis,
penyembuhannya tedetak pada kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal
psikis yang dihadapinya.
Contoh penderitaan yang
dialami oleh masyarakat:
1.
Harga
BBM naik, jumlah rakyat miskin pun naik
Penaikan harga BBM
dipastikan akan memicu kenaikan harga bahan kebutuhan pokok hingga mencapai
23,2 persen. Kenaikkan itu dengan asumsi kenaikkan harga BBM Rp1.500 per liter.
Hal tersebut dikatakan
Direktur Mubyarto Institute, Universitas Gadjah Mada, Fahmy Ridha, dalam
seminar tentang BBM di UGM, Rabu (21/3). Fahmy mengungkapkan, penaikan harga
BBM itu secara signifikan akan memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan
rakyat, terutama rakyat miskin. Bahkan, mungkin meningkatkan akselerasi
pemiskinan rakyat.
Rakyat miskin tidak
terkena dampak langsung penaikan harga BBM, karena bukan konsumen utama.
Kendati demikian, rakyat miskin tetap kena imbasnya. Pasalnya, penaikan harga
BBM akan memicu kenaikan inflasi sebesar 0,9 persen. "Selama 2012 inflasi
akan 6,8 persen. Kontribusi terbesar dari inflasi itu, berasal dari sektor
transportasi. Karena itu, akan berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kenaikan harga kebutuhan pokok sekaligus menurunkan daya beli rakyat. Dampaknya
akan meningkatkan jumlah orang miskin hingga 4,5 juta jiwa.
Pendapat penderitaan
dapat di alami oleh siapa saja dan dimana saja, seperti yang mungkin akan
terjadi di indonesia. ketika BBM naik maka secara otomatis smua barang-barang
pun akan naik harganya. di karenakan setiap barang pasti akan menggunakan
transportasi untuk mengantar barang tersebut kepada konsumen.seperti saat
petani cabai ingin mengirim barangnnya ke pasar atau pengrajin mebel juga pasti
membutuhkan alat transportasi . hal itu akan mengakibatkan penderitaan yang
sangat besar untuk rakyat , bukan hannya rakyat golongan menengah ke bawah
bahkan untuk rakyat golongan menengah pun akan merasa kesulitan.hal ini
menambah parah penderitaan rakyat yang sudah sangat menderita karna berbagai
hal.seperti buruknya keadilan yang ada di indonesia yang dapat di beli dan juga tingkat korupsi yang tinggi dari para
pejabat yang sudah diberi amanah oleh rakyat untuk memimpin bangsa ini.tapi
walaupun begitu kita harus tetap semngat menghadapi penderitaan karena tanpa
melewati penderitaan kita tak akan mendapatkan kebahagiaan.
Dalam kegiatan-kegiatan
ekonomi bergabunglah pribadi-pribadi, yang bebas dan otonom, diciptakan menurut
citra Allah. Oleh karena itu, sementara diperhatikan tugas-tugas masing-masing,
entah para pemilik atau majikan, entah para pemimpin perusahaan atau buruh,
tanpa melemahkan kesatuan kepemimpinan perusahaan yang tetap diperlukan, hendaknya
dengan cara yang harus ditentukan dengan cermat dikembangkan peranserta aktif
semua anggota dalam kebijaksanaan perusahaan. Tetapi karena sering kali
keputusan-keputusan tentang kondisi-kondisi sosial ekonomi diambil tidak lagi
oleh perusahaan sendiri, melainkan pada lembaga-lembaga pada tingkat yang lebih
tinggi, – padahal dari keputusan-keputusan itu tergantung masa depan para
pekerja maupun anak-anak mereka, – maka hendaknya mereka sendiri berperanserta
dalam proses pengambilan keputusan, entah secara langsung, entah melalui
wakil-wakil yang mereka pilih dengan bebas.
Di antara hak-hak
pribadi manusia yang paling dasar perlu di sebutkan hak kaum buruh untuk secara
bebas membentuk serikat-serikat, mengatur kehidupan ekonomi dengan saksama,
selain itu hak untuk secara bebas ikut serta dalam kegiatan serikat-serikat itu
tanpa resiko dikenai sangsi. Melalui partisipasi yang diatur seperti itu,
disertai dengan pembinaan sosial ekonomi yang makin maju, akan makin
berkembanglah pada semua kesadaran akan tugas maupun kewajiban masing-masing.
Dengan demikian mereka akan dibantu untuk merasa diri terlibat, masing-masing
menurut kemampuan serta kecakapannya sendiri, dalam seluruh usaha pengembangan
sosial ekonomi dan dalam usaha mewujudkan kesejahteraan umum.
Tetapi bila timbul konflik-konflik sosial
ekonomi, perlu diusahakan supaya dicapai pemecahannya secara damai. Meskipun
selalu pertama-tama harus diusahakan musyawarah yang jujur antara pihak-pihak
yang berkepentingan, tetapi pemogokan, juga dalam situasi zaman sekarang, tetap
dapat merupakan upaya yang sungguh perlu, kendati upaya terakhir, untuk
memperjuangkan hak-haknya sendiri dan supaya terpenuhilah tuntutan-tuntutan
para buruh yang wajar. Tetapi hendaknya secepat mungkin diusahakan untuk
kembali mengadakan perundingan dan dialog guna mencapai mufakat. (Harta-benda
bumi diperuntukkan bagi semua orang)
Allah menghendaki, supaya bumi beserta segala
isinya digunakan oleh semua orang dan sekalian bangsa, sehingga harta benda
yang tercipta dengan cara yang wajar harus mencapai semua orang, berpedoman
pada keadilan, diiringi dengan cinta kasih. Bagaimanapun bentuk-bentuk
pemilikan, sesuai dengan ketetapan-ketetapan hukum bangsa-bangsa, pun menurut
situasi yang serba berbeda dan berubah-ubah, selalu harus diindahkan bahwa
harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang. Oleh karena itu manusia,
sementara menggunakannya, harus memandang hal-hal lahiriah yang dimilikinya
secara sah bukan hanya sebagai miliknya sendiri, melainkan juga sebagai milik
umum, dalam arti bahwa hal-hal itu dapat berguna tidak hanya bagi dirinya
sendiri, melainkan juga bagi sesamanya. Tetapi semua orang berhak memiliki
sebagian harta-benda sehingga mencukupi bagi dirinya maupun kaum kerabatnya.
Mereka yang menghadapi kebutuhan darurat, berhak untuk mengambil dari kekayaan
orang-orang lain apa yang sungguh dibutuhkannya. Karena di dunia ini begitu
banyaklah orang yang kelaparan, Konsili mendesak semua orang, masing-masing
secara perorangan, maupun mereka yang berwenang supaya memberi makan kepada
orang yang akan mati kelaparan, sebab bila tidak memberinya makan sama saja
kita membunuhnya dan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sungguh membagikan
dan menggunakan harta-benda mereka, terutama dengan menyediakan bagi
orang-orang perorangan maupun bangsa-bangsa upaya-upaya, yang memungkinkan
mereka itu untuk menolong diri dan mengembangkan diri.
Dalam masyarakat-masyarakat, yang
perekonomiannya belum maju, tidak jarang asa, bahwa harta benda diperuntukkan
bagi semua orang, sebagian terwujudnya berdasarkan adat-istiadat dan
tradisi-tradisi yang khas bagi masyarakat tertentu. yakni: masing-masing
anggotanya menerima apa yang sungguh-sungguh dibutuhkannya. Tetapi perlu
dihindari, jangan sampai kebiasaan-kebiasaan tertentu dianggap sama sekali
tidak berubah, kalau ternyata sudah tidak menanggapi tuntutan-tuntutan baru
zaman sekarang lagi. Di lain pihak, hendaknya orang jangan secara tidak
bijaksana bertindak melawan kebiasaan-kebiasaan yang terhormat, yang asal saja
disesuaikan dengan situasi zaman sekarang, tetap masih sangat bermanfaat.
Begitu pula pada bangsa-bangsa yang perekonomiannya sudah sangat maju, suatu
jaringan lembaga-lembaga sosial untuk asuransi dan jaminan sosial dari pihaknya
dapat mempraktekkan prinsip, bahwa harta-benda diperuntukkan bagi semua orang.
Selanjutnya perlu dikembangkan jasa-pelayanan keluarga dan sosial, terutama
yang bertujuan pembinaan jiwa dan pendidikan. Tetapi dalam menyelenggarakan itu
semua toh harus di jaga, supaya para warga jangan sampai secara pasif melulu menyerahkan
segalanya kepada masyarakat, atau menolak beban tugas yang sudah disanggupi dan
tidak sanggup menjalankan pelayanan.
2.
Penanaman modal dan masalah moneter
Penanaman modal harus diarahkan kepada
lapangan kerja dan penghasilan yang mencukupi bagi masyarakat sekarang maupun
di masa mendatang. Barang siapa mengambil keputusan-keputusan tentang
investasi-investasi itu dan tentang penataan perekonomian, entah perorangan,
entah kelompok-kelompok atau pejabat-pejabat pemerintah, wajib memperhatikan
tujuan-tujuan itu. Mereka harus pula memandang sebagai kewajiban yang berat di
satu pihak menjaga, supaya diusahakan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk
hidup secara layak manusiawi, baik bagi warga perorangan maupun bagi seluruh
masyarakat; di lain pihak memperhitungkan masa depan, dan menetapkan
keseimbangan yang sewajarnya antara kebutuhan-kebutuhan penggunaan masa
sekarang, baik perorangan maupun kolektif, dan tuntutan-tuntutan investasi bagi
generasi mendatang. Hendaknya selalu diperhitungkan juga kebutuhan-kebutuhan
yang serba mendesak diantara bangsa-bangsa dan daerah-daerah yang belum maju
perekonomiannya. Di bidang moneter hendaknya di usahakan, jangan samapi
kesejahteraan bangsa sendiri serta bangsa-bangsa lain dirugikan. Kecuali itu
hendaknya diupayakan, agar kaum ekonomi lemah jangan samapi menderita kerugian
yang tidak adil akibat perubahan nilai mata uang.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di
atas, dapat disimpulkan bahwa:
Pandangan hidup
merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan
rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu,
masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta
undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah
dirumuskan.
Setiap orang, baik dari
tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi,
mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi
orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal
mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat
negative.
Dalam pembagiannya
pandangan hidup dapat di bagi menjadi 3:
Cita-cita
Hal yang berkaitan
dengan tujuan hidup seseorang menyangkut masa depan. Di dalamnya tersimpan
sejuta harapan dan perasaan yang menggebu-gebu untuk mewujudkannya menjadi hal
yang mungkin bukan mustahil.
Kebajikan
Perbuatan dimana
seseorang berbuat kebaikan kepada oranglain untuk membantunya tanpa
mengharapkan pamrih.
Sikap hidup
Sikap hidup adalah
keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Apakah kita mempunyai sikap positif
ataukah negative.
Yang pastinya manusia
sebagai makhluk yang di beri kelebihan akal oleh Allah haruslah menggunakan akal
itu dengan sebaik-baiknya. Termasuk untuk melihat masa depan dengan menyusun
pendangan hidupnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar